您的当前位置:首页 > 休闲 > Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Perintangan Penyidikan Perkara di PN Jakarta Pusat 正文
时间:2025-05-26 19:26:43 来源:网络整理 编辑:休闲
JAKARTA, DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus quickq 快客
JAKARTA,quickq 快客 DISWAY.ID --Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, dalam kasus perintangan penyidikan terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus).
Ketiga tersangka diduga berusaha merintangi penyidik dalam kasus impor gula mentah dan korupsi timah.
Kasus ini merupakan pengembangan dari perkara dugaan suap, dan gratifikasi dalam kasus vonis lepas (onslag) pada korupsi ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng.
BACA JUGA:Tony Blair Kunjungi Komdigi, Bahas Kerja Sama Digitalisasi Indonesia
BACA JUGA:Tegaskan Tak Ada Matahari Kembar, Istana: Prabowo Tak Ada Masalah
Salah satu tersangka, Marcella Santoso (MS), telah lebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap minyak.
"Pertama Tersangka MS selaku advokat. Kedua, Tersangka JS sebagai dosen dan advokat. Ketiga, Tersangka TB selaku Direktur Pemberitaan Jak TV," Direktur Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, Selasa dini hari, 22 April 2025.
Dalam pengembangan kasus tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan menyita sejumlah barang bukti penting.
"Penyidik telah menyita dokumen, barang bukti elektronik baik HP maupun laptop yang diduga sebagai alat yang digunakan untuk melakukan kejahatan," ujar Qohar.
Penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik memperoleh bukti yang cukup.
BACA JUGA:Puan Kenang Paus Fransiskus, Sosok yang Rendah Hati dan Penuh Kesederhanaan
BACA JUGA:Marak Kasus Kekerasan Seksual, Kemenkes Wajibkan Tes Kejiwaan Dokter PPDS Setiap 6 Bulan
"Penyidik Jampidsus Kejagung mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan tiga tersangka," jelas Qohar.
Pasal yang disangkakan kepada para tersangka: Tersangka MS, JS, dan TB diduga melanggar Pasal 21 UU 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Ada Beberapa Sebab Pesawat Ogah Lewat Antartika Menurut Pilot2025-05-26 19:13
NeutraDC Perkuat Posisi sebagai AI Enabler dan Penyedia Layanan Data Center Terkemuka2025-05-26 19:03
FOTO: Busana2025-05-26 18:24
Sidang Perdana Praperadilan Rommy Ditunda, Sebab....2025-05-26 18:16
Makan 10 Buah Tinggi Kalsium Ini, Tak Perlu Khawatir Tulang Keropos2025-05-26 17:59
Ratna: Kesaksian Rocky Gerung dan Amien Rais Tak Relevan2025-05-26 17:52
FOTO: Busana2025-05-26 17:35
Komitmen Ciptakan Lapangan Kerja Berkualitas, Kemenekraf Dorong Pendirian Dinas Ekraf di Daerah2025-05-26 17:29
Penumpang Ditangkap Petugas Bandara Usai Nekat Bawa Tengkorak Buaya2025-05-26 17:13
2025美国环境科学专业排名2025-05-26 16:40
Kemen PPPA Hadirkan Program Atasi Rendahnya Literasi Anak Marginal2025-05-26 18:45
Kemenkominfo Luncurkan Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan2025-05-26 18:42
NeutraDC Perkuat Posisi sebagai AI Enabler dan Penyedia Layanan Data Center Terkemuka2025-05-26 18:37
2025年英国大学风景园林专业排名2025-05-26 18:29
Sebelum Dilimpahkan, Mario Dandy Cek Kesehatan2025-05-26 18:20
Ini Menu Sarapan Diet Nia Ramadhani, Pangkas BB Hingga 28 Kg2025-05-26 17:57
Siapkan Paspor, Ini 7 Negara Mesti Masuk Travel List 20242025-05-26 17:17
Dipecat Sepihak dari Kader, Dua Anggota DPR Terpilih dari PKB Gugat Cak Imin ke PN Jakpus!2025-05-26 17:16
Intip 7 Promo dan Diskon Akhir Tahun, Makan Enak saat Pergantian Tahun2025-05-26 16:58
Jaksa KPK Tuntut Bupati Cirebon 7 Tahun dan Pencabutan Hak Politik2025-05-26 16:47